Menerima pengaduan via 110 Pamapta Polres Boyolali bertindak cepat mengamankan Pelaku pencuri emas
Boyolali, 16 Desember 2015 Polres Boyolali menerima laporan kejadian pencurian di Toko Emas Sunggingan pada pukul 10.00 WIB melalui layanan Yanpol 110, yang selanjutnya langsung ditindaklanjuti oleh unit Pamapta Polres Boyolali.
Sekitar pukul 10.00 WIB, korban melaporkan adanya indikasi pencurian di Toko Emas Semar Sunggingan, Boyolali Kota. Segera setelah laporan masuk ke layanan 110, petugas Patroli Pamapta bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pertolongan pertama dan mengamankan situasi.
Respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan proteksi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Laporan pencurian diterima melalui Yanpol 110 pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam waktu 10 menit, Patroli Pamapta sudah tiba dan melakukan pengamanan awal serta olah TKP.
Petugas segera melakukan pemeriksaan awal lokasi kejadian, menghimpun keterangan awal saksi, dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Boyolali untuk penanganan tindak lanjut penyelidikan.
Petugas di TKP mengamankan lokasi kejadian serta mencegah barang bukti rusak atau hilang.
Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan dokumentasi awal.
Melakukan pengamanan bukti sementara untuk diserahkan ke satuan fungsi yang berwenang, dan melakukan koordinasi lanjutan dengan Sat Reskrim untuk upaya identifikasi pelaku dan tindak penyidikan.
“Respon yang cepat dari Pamapta setelah menerima laporan melalui layanan Yanpol 110 adalah cerminan kesiapsiagaan kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap tindak pidana kriminalitas di lingkungan masyarakat,” tegas Iptu Winarsih Kasi Humas Polres Boyolali.
Sampai dengan saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Boyolali. Barang bukti yang ada saat ini masih diamankan dan dalam proses pendalaman penyelidikan yang lebih komprehensif. Kapolres Boyolali juga memastikan bahwa semua informasi akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan perkembangan kasus.
Imbauan Kepada Masyarakat,
Polres Boyolali mengimbau seluruh warga masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian kriminalitas melalui layanan Yanpol 110 atau melalui kanal resmi lainnya. Kepolisian siap memberikan pelayanan dan perlindungan secara cepat dan profesional demi terjaganya rasa aman di lingkungan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan. Polres Boyolali tetap mengedepankan upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya rasa aman bagi semua warga Boyolali.
.jpeg)
Posting Komentar untuk " Menerima pengaduan via 110 Pamapta Polres Boyolali bertindak cepat mengamankan Pelaku pencuri emas "